Jakarta, jakartawaspada.com – Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan yang akrab dipanggil Bang Sani, menyoroti meningkatnya jumlah kecelakaan bus di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang kerap terjadi, seraya mengajak seluruh operator atau pengusaha bus untuk mengambil langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan operasional.
"Kami sangat prihatin dengan maraknya kecelakaan bus yang terjadi. Sebagai bagian dari pelaku industri transportasi, IPOMI terus mendorong agar perusahaan otobus memprioritaskan keselamatan penumpang, pengemudi, dan pengguna jalan lainnya. Ini adalah tanggung jawab moral dan profesional kita," ujar Sani dalam keterangannya, Senin 20/1/2025.
Ia menyoroti beberapa faktor penyebab kecelakaan, seperti kondisi armada yang tidak terawat, kelelahan pengemudi, hingga pelanggaran aturan lalu lintas. "Pemeliharaan armada harus diutamakan. Jangan ada kompromi terhadap kelayakan kendaraan. Selain itu, pengemudi harus diberikan waktu istirahat yang cukup untuk menghindari kelelahan di jalan," tambahnya.
Sani juga menegaskan pentingnya penerapan teknologi dalam meningkatkan keselamatan, seperti sistem pemantauan GPS dan kamera pengawas di dalam bus. "Teknologi dapat membantu operator mengawasi pengemudi dan armada mereka secara real-time, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan," jelasnya.
Di sisi lain, mengapresiasi langkah pemerintah yang terus memperketat regulasi dan inspeksi armada bus. Namun, ia juga meminta seluruh pihak terkait agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi dapat merugikan perusahaan otobus yang sudah mengikuti seluruh prosedur. "Aturan yang ada sudah baik, tetapi implementasinya di lapangan harus lebih diawasi. Tidak boleh ada operator yang mengabaikan keselamatan hanya demi keuntungan," tegasnya.
IPOMI juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih layanan transportasi. "Penumpang memiliki hak untuk mendapatkan layanan yang aman dan nyaman, masyarakat bisa mengecek izin angkutan dan kelaikan jalan setiap armada bus melalui aplikasi MitraDarat dan melalui website resmi mitradarat.dephub.go.id," tutupnya. []