Solo, jakartawaspada.com - Driver Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Komunitas Grab Bike Solo Balapan (GBSB) Solo Raya mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk driver ojol untuk menjaga kamtibmas pasca Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai.
"Tahapan pencoblosan Pilkada Serentak 2024 sudah dilalui dan berjalan aman dan lancar, menciptakan kondusifitas kamtimbas yang damai merupakan tanggung jawab kita semua termasuk para driver ojol, meskipun terjadi perbedaan pendapat dan pilihan jangan dijadikan perpecahan." kata Ketua GBSB Solo Raya Riswanta dalam pernyataan tertulis yang disampaikan ke media, Sabtu (14/12/2024).
"Setiap orang pastinya mempunyai pendapat dan pilihanya sendiri dalam Pilkada Serentak kemarin, hal itu tentunya wajar karena bagian dari demokrasi. Yang terpenting kita harus tetap menjaga kedamaian dan kerukunan antar sesama, hingga seluruh penyelenggaraan Pilkada ini selesai," terang Riswanta yang didampingi sejumlah pengurus GBSB Solo Raya.
Selain itu GBSB Solo Raya menolak dengan tegas sikap dan perilaku intoleransi, anarkisme dan segala bentuk kekerasan sebagai kunci keseimbangan demi terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian. Dengan cara saling menjaga kerukunan dan keharmonisan antar individu maupun kelompok.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat luas, termasuk para driver Ojol untuk bersama-sama berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tertib berlalu lintas. Mewaspadai berita hoax dengan melakukan kroscek kebenaran sebuah berita/informasi sebelum membagikan, atau dengan merujuk sumber-sumber informasi yang bisa dipertanggunjawabkan.
"Situasi Kamtibmas yang kondusif tersebut sebagai bagian dari jaminan kelancaran transportasi yang manfaatnya akan dirasakan oleh teman-teman driver online dan dapat membantu memulihkan maupun meningkatan perekonomian Nasional" tambah Riswanta.
"GBSB Solo Raya berharap kepada Kepala Daerah terpilih nantinya dapat memberikan perhatian lebih kepada para mitra aplikasi transportasi berbasis daring khususnya mengenai payung hukum dan tarif yang manusiawi sehingga ada kepastian hukum terhadap kesejahteraan driver ojol" tutupnya. (***)