Ketua Perwista saat ini mengatakan, Lokasi Binaan (Lokbin) hasil revitalisasi Kota Tua dirasa jauh dari daerah wisata, sehingga tidak dirasakan manfaatnya karena sepi pengunjung dan juga pedagang dipersulit oleh pengelola dalam berdagang di sekitar wilayah Kali Besar (Kaliber) kendati Pedagang Kaki Lima yang tergabung dalam Perwista telah berbadan hukum", katanya.
"Kondisi tersebut sangat merugikan Pedagang Kaki Lima karena tidak ada pengunjung yang membeli dagang mereka dan mengharapkan agar kantong-kantong parkir kendaraan di sekitar Kawasan Kota Tua ditempatkan berada di sekitar Lokasi Binaan, sehingga akan mendekatkan pengunjung dengan para pedagang", imbuhnya.
Apabila hal tersebut dibiarkan berlarut-larut maka akan banyak pedagang yang mengalami gulung tikar dan menjelang Pemilu 2024, hal tersebut dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Menurut Ketua Perwista Jakarta, "menyatakan mendukung kebijakan dan komitmen terhadap upaya pemerintah dalam membangun kawasan wisata di seluruh wilayah Indonesia dan juga kami menghargai inisiatif pemerintah untuk melakukan revitalisasi Kawasan Wisata Kota Tua guna meningkatkan layanan kepada masyarakat, namun harus memperhatikan nasib para pedagang dalam pengambilan keputusan adalah sebuah kewajiban", cetusnya.
"Pendekatan kolaboratif akan menciptakan solusi yang lebih baik dan mencegah potensi konflik di kemudian hari," tambahnya. Rill/Red