Jakarta, jakartawaspada.com | Dari pembagian susu di Area Car Free Day (CFD) di Bundaraan HI oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka yang didampingi oleh Eko Patrio, Pasha Ungu dan Uya Kuya terus berlanjut ke tahap panggilan oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Jakarta Pusat akhirnya memanggil Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
"Sesuai surat no 049/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 tentang Undangan Klarifikasi maka pertama kita undang Eko Patrio terlebih dahulu," ungkap Christian Nelson Pangkey atau dikenal dengan panggilan Sonny, Senin (18/12/2023) di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Gedung Mental Spiritual, Jln. KH. Mas Mansur, Gg. Awaludin II, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sonny menjelaskan, "Dasar pemanggilannya diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh Cawapres Gibran yang membagikan susu di Area CFD.
"Sebab di pasal 7 ayat 2 Pergub No.12 Tahun 2016 dimana menyebutkan bahwa CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik," terangnya.
Lanjutnya, untuk itu, kita (Bawaslu) akan memanggil untuk klarifikasi awal ke Eko Patrio terlebih dahulu hari ini. Sebab di acara ditemukan seragam organisasi dibawah naungan Parpol, yaitu Blue Squad (perkumpulan artis PAN).
"Kalau olah raga tidak memakai baju seragam (Blue Squad) tidak jadi permasalahan. Maka dari itu kita panggil untuk klarifikasi," tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Eko Patrio belum datang memenuhi panggilan. Bahkan menurut sumber dari KPU Jakarta Pusat, sudah dihubungi melalui telpon seluler dan via WA namun belum ada jawaban.
AN/Rbt/Rilis Pray